THE ROLE OF CRIMINAL LAW IN MAINTAINING PUBLIC ORDER: A STUDY OF HOMELESS PEOPLE AND BEGGARS
Muhammad Firmansyah Isa(1*), Fenty Puluhulawa(2), Suwitno Yutye Imran(3)
(1) Universitas Negeri Gorontalo
(2) Universitas Negeri Gorontalo
(3) Universitas Negeri Gorontalo
(*) Corresponding Author
Abstract
Gorontalo City based on the provisions of Articles 504 and 505 of the Criminal Code and other
related regulations. The phenomenon of the increasing number of vagrants and beggars in the city
poses challenges in law enforcement, especially in terms of the effectiveness of the implementation
of criminal sanctions and the socio-economic obstacles behind it. This study aims to analyze the
implementation of criminal provisions against homeless people and beggars and identify factors
that hinder their enforcement. This research uses a qualitative method with an empirical legal
approach, which is obtained through a literature study and interviews with relevant agencies. The
results show that the application of criminal sanctions has not been running optimally due to weak
inter-agency coordination, the absence of specific regional regulations, and cultural factors of the
community that still tolerate the practice of begging. Therefore, an integrated legal approach is
needed to create a more just and sustainable repressive, preventive, and rehabilitative solution.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ali, Z. (2021). Metode Penelitian Hukum. Sinar Grafika.
Anggriana, T. M., & Dewi, N. K. (2016). Identifikasi Permasalahan Gelandangan Dan Pengemis Di Upt Rehabilitasi Sosial Gelandangan Dan Pengemis. Inquiry: Jurnal Ilmiah Psikologi, 7(1).
Asmara, R., & Yusrizal. (2020). Kebijakan Penanggulangan Gelandangan Dan Pengemis (Studi Penelitian Di Kabupaten Aceh Utara). Reusam: Jurnal Ilmu Hukum, 8(1), 16.
Asyhadie, Z., Hadi Adha, L., & Kusuma, R. (2022). Efektivitas Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Secara Mediasi. Unizar Law Review, 5(2).
Basri, H. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Berdasarkan Sistem Peradilan Pidana Indonesia. Sign Jurnal Hukum, 2(2), 104–121.
Benuf, K., & Azhar, M. (2020). Metodologi Penelitian Hukum Sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer. Jurnal Gema Keadilan, 7(1).
Efritadewi, A. (2020). Modul Hukum Pidana. Umrah Press.
Fadri, Z. (2019). Upaya Penanggulangan Gelandangan Dan Pengemis (Gepeng) Sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (Pmks) Di Yogyakarta. Komunitas, 10(1), 1–19.
Fatmawati.L, St., Yusuf, M., Abdillah, M., & Rahman, R. A. (2021). Penegakan Hukum Pidana Terhadap Tindakan Gelandangan Dan Pengemis Di Tempat Umum. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 1(3), 154–167.
Hadjon, P. (2017). Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia (Cetakan Ke-12). Pt Bina Ilmu.
Hamzah, A. (2014). Asas-Asas Hukum Pidana. Pt. Rineka Cipta.
Idza, A. A. (2023). Gelandangan Dan Pengemis Dalam Konteks Ketenteraman Dan Ketertiban Umum. Jurnal Tatapamong, 145–161.
Irwansyah. (2020). Penelitian Hukum: Pilihan Metode Dan Praktik Penulisan Artikel. Mirra Buana Media.
Khakim, M., & Aji, E. P. (2021). Penegakkan Hukum Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Penanganan Gelandangan Dan Pengemis Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Citizenship: Media Publikasi Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 4(1), 26.
Mawaza, J. F., & Zaenuddin, Z. (2020). Dilema Kebijakan Penanganan Gelandangan Dan Pengemis Di Yogyakarta (Studi Kasus Perda Diy No. 1 Tahun 2014). Spirit Publik: Jurnal Administrasi Publik, 15(2), 131.
Najih, M. (2014). Pengantar Hukum Indonesia,. Setara Press.
Pangestuti, E., & Dewi, R. S. (2023). Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pengemis Dan Gelandangan. Transparansi Hukum, 6(1).
Pasamai, S. (2013). Metodologi Penelitian & Penulisan Karya Ilmiah Hukum. Arus Timur.
Priyanto, A. (2004). Kebijakan Legislasi Tentang Sistem Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Di Indonesia. Cv. Utomo.
Puluhulawa, F., Tijow, L. M., & Sutrisno. (2020). Penerapan Asas Keadilan, Kepastian Hukum Dan Kemanfaatan Dalam Putusan Hakim Tindak Pidana Korupsi. Gorontalo Law Review, 3(2).
Rato, D. (2010). Filsafat Hukum Mencari: Memahami Dan Memahami Hukum. Raja Grafindo.
Safa’at, A. (2016). Modul Pendidikan Negara Hukum Dan Demokrasi. Mahkamah Konstitusi.
Soekanto, S. (2008). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Pt. Raja Grafindo Persada.
Susi, Anwar Hidayat, & Muhamad Abas. (2024). Implementasi Peran Fungsi Dan Kewenangan Satpol Pp Dalam Penertiban Gelandangan Pengemis Mengenai Tertib Sosial Di Kabupaten Karawang. Unes Journal Of Swara Justisia, 8(2), 317–327.
Wikananta, A. A. N. B. R., I Gusti Bagus Suryawan, & Luh Putu Suryani. (2023). Peran Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Penanggulangan Gelandangan Dan Pengemis Untuk Memajukan Sektor Pariwisata (Studi Kasus: Kantor Satpol Pp Kota Denpasar). Jurnal Konstruksi Hukum, 4(2), 138–143.
DOI: http://doi.org/10.33760/jch.v10i1.1062
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 JCH (Jurnal Cendekia Hukum)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Published by STIH Putri Maharaja Payakumbuh
Indexing by