MENYOAL EKSISTENSI KELEMBAGAAN MANAJEMEN INOVASI PERGURUAN TINGGI DALAM HAL HILIRISASI HASIL RISET

Muh Ali Masnun, Dilla Nurfiana Astanti


Muh Ali Masnun(1*), Dilla Nurfiana Astanti(2)

(1) Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya
(2) Pusat Kajian Hukum dan Pembangunan Universitas Negeri Surabaya
(*) Corresponding Author

Abstract


Research as one of the important pillars for the progress of a nation, it is because the outcome of research can be transferred to the user. The purpose of this study is to examine the existence of innovation management institutions in higher education in the case of transfering of research results after the promulgation of the Ministry of Research and Technology MIPTi in 2019. This study uses legal research methods using primary and secondary legal materials. The approach used is the legislative approach and institutional approach for in-depth analysis. The results showed several things including, firstly that the existence of innovation management institutions from the normative side was still relatively weak, it was based on provisions which were still optional to open space for universities to not manage innovation management optimally. Second, that normatively it has not been explained in detail, especially related to institutional aspects and practice guidelines for most of the functions to be carried out by the innovation management agency. Third, that from the normative side the authority of the innovation management agency has the potential to overlap with the authority of the intellectual property center. The recommendation for this research is that there needs to be a strict regulation on the existence of an innovation management institution and harmonization of an innovation management agency with other laws and regulations.


Keywords


Innovation Management Institution; Transferring; Research Results.

Full Text:

PDF

References


Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan. 2016. Panduan Pengusulan Program Intensif Sentra Hak Kekayaan Intelektual (Sentra-HKI). Jakarta: Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. 2019. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Manajemen Inovasi Perguruan Tinggi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 239). Indonesia

Ditjen Penguatan Inovasi, Direktorat Sistem Inovasi. 2019. Sosialisasi Rapermen Tentang Manajemen Inovasi Perguruan Tinggi. Jakarta.

Fitriati, Ana Nisa. 2014. “Urgensi Pengaturan Khusus Lisensi Paten Tentang Alih Teknologi Pada Perusahaan Joint Venture.” Jurnal Pandecta, Universitas Negeri Semarang 9(1):16–31.

Gumanti, Retna. 2016. “Perjanjian Lisensi di Indonesia”, Jurnal Al Mizan IAIN Gorontalo: 245-260.

Harsono, Soni and Budiono. 2010. “Pemetaan Sentra UMKM Di Kabupaten Gresik Dengan Pendekatan Klaster Sebagai Penguatan Usaha Berdaya Saing.” Jurnal Cendekia Hukum, Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat Universitas Katolik Darma Cendika 1(1):64–87.

Hidayat, Saleh. 2018. “Peningkatan Mutu Penelitian di Indonesia dalam Mengatasi Masalah Pendidikan”, Jurnal Bioilmi, 34-44.

Irawan, Candra. 2019. “Pengaturan Alih Teknologi Pada Kegiatan Penanaman Modal Untuk Percepatan Penguasaan Tteknologi Di Indonesia”. Supremasi Hukum :Jurnal Penelitian Hukum, 71-84.

K. Benuf, & Azhar, 2020, Metodologi Penelitian Hukum Sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer, Jurnal Gema Keadilan, 20-33.

Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. 2018. Statistik Pendidikan Tinggi Indonesia 2018. Pertama. edited by F. Herdiyanto. Jakarta: Pusat Data dan Informasi Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. 2018. Penguatan Proses Alih Teknologi. edited by T. Hendrix. Jakarta: LIPI Press.

Masnun, Muh Ali. 2019. “Reorientasi Pengaturan Pemberdayaan Hukum Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Melalui Hak atas Merek Kolektif”, Jurnal Wawasan Yuridika, 217-234.

Masnun, Muh Ali dan Dina Roszana. 2019. “Persoalan Pengaturan Kewajiban Pemegang Paten untuk Membuat Produk atau Menggunakan Proses di Indonesia”, Jurnal IUS Quia Iustum, Universitas Islam Indonesia 326-348.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. 2005. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2005 Tentang Alih Teknologi Kekayaan Intelektual Serta Hasil Penelitian dan Pengembangan Oleh Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4497). Indonesia.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. 2019. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 148, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6374). Indonesia.

Prasetyo, Agus Puji. 2016. “Sepak Terjang Hilirisasi Hasil Riset.” Kementerian Riset Dan Teknologi / Badan Riset Dan Inovasi Nasional Republik Indonesia. Retrieved June 26, 2020 (https://www.ristekbrin.go.id/kolom-opini/sepak-terjang-hilirisasi-hasil-riset/).

Ramlan. n.d. Peran Sentra HKI Dalam Pengembangan Kekayaan Intelektual Di Sumatera Utara. Medan.

Sakti, Arya Mahendra and Yessy Artanti. 2016. “Alat Penipis Bambu Untuk Mingkatkan Produktivitas Dan Kualitas Kerajinan Bambu Di UKM Bambu Waru.” Prosiding PPM Unesa Tahun 2016, Universitas Negeri Surabaya 21–24.

Sekretaris Negara Republik Indonesia. 2002. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 Tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, Dan Penerapan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4219). Indonesia.

Sitepu, Vania Isura. 2011. “Pelaksanaan Prinsip First to File Sistem Dalam Penyelesaian Sengketa Merek Dagang Asing Di Pengadilan (Studi Kasus Tentang Gugatan Pencabutan Hak Merek Oleh BreadTalk Pte.Ltd No: 02/Merek/2011/PN.Niaga/Medan).” Jurnal IUS Quia Iustum, Universitas Islam Indonesia 1–12.

Wijaya, Evelyn Larissa Florentia. 2020. “Perlindungan Hukum Konsumen Atas Kesamaan Bunyi Merek Terhadap Barang Yang Sejenis.” Jurnal Cendekia Hukum (JCH), Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Putri Maharaja Payakumbuh 5(2):185–97.

Wirakartakusumah, M. Aman. 2016. Alih Teknologi Di Perguruan Tinggi : Lesson Learned IPB. Bogor.




DOI: http://doi.org/10.33760/jch.v6i1.269

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 JCH (Jurnal Cendekia Hukum)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Published by STIH Putri Maharaja Payakumbuh

 Indexing by